Bupati Pangandaran Kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran

    Bupati Pangandaran Kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengukuhkan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula RSUD Pandega Pangandaran,  Kamis (25/08/2022). 

    Turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran H. Muhamad Agus Satriadi, S.Pt., M.P., Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran Drs. Heri Gustari., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi, S.Kep., M.M., Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah, M.M., Camat se-Kabupaten Pangandaran dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran. 

    Tim Audit Kasus Stunting dikukuhkan langsung oleh Bupati Pangandaran berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pangandaran Nomor: 460/kpts.128-Huk/2022 tentang Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting. 

    Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran mempunyai tugas sebagai berikut:

    1. Melaksanakan koordinasi teknis terkait audit kasus stunting;

    2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi audit kasus stunting;

    3. Melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat. 

    Susunan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran dengan penanggungjawab yaitu Wakil Bupati Pangandaran, Ketua Tim yaitu Kepala Dinas KBP3A dan Wakil Ketua Tim yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.

    Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepan Pangandaran bisa sampai di tingkat zero stunting."Angka stunting kita ini yang tadinya 3, 2 sekarang sudah 2, 7 . Jika melihat angka tersebut sebetulnya sudah lumayan, tapi kita ingin adanya percepatan.

    Saya ingin kita tunjukan kepada dunia, kepada Indonesia bahwa kita walaupun sebagai daerah yang dipinggir namun angka stunting kita bisa ditekan sekecil-kecilnya kalo bisa ke tingkat zero stunting" Katanya. 

    Dibentuknya Tim Audit Kasus Stunting merupakan tindak lanjut dari adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting agar pelaksanaan di lapangan dapat diatur le tekhnisnya lebih spesipik. 

    Lanjut Bupati, di kesempatatan ini saya  mengajak seluruh komponen untuk dapat bersama-sama bekerja dan melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Pangandaran."Mari kita bekerja bersama-sama. Saya sebagai penanggungjawab pemerintahan tentu mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan berbagai langkah-langkah dalam rangka terus membuat Pangandaran seperti yang kita harapkan bersama" ujarnya. 

    Pada akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen dan bebas benturan kepentingan oleh Bupati Pangandaran dan seluruh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pangandaran. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeje Letakan Batu Pertama Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar

    Ikuti Kami