Pidato Pimpinan DPRD Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

    Pidato Pimpinan DPRD Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia, berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat (3) huruf b peraturan DPRD kabupaten pangandaran nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib mengatur bahwa masa sidang pada masa persidangan I dimulai dari bulan januari sampai dengan bulan april.

    Mengacu pada ketentuan dimaksud, berikut kami sampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD kabupaten pangandaran pada masa persidangan I tahun sidang 2024 sebagai berikut:
    1. Rapat kerja Alat Kelengkapan DPRD kabupaten pangandaran.
    2. Penerimaan kunjungan kerja.
    3. Kunjungan kerja dalam daerah.
    4. Pembahasan Rancangan Awal RPJPD tahun 2025-2045.
    5. Pembahasan dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025.
    6. pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan I tahun sidang 
    2024.
    7. pembahasan dan penetapan 
    rekomendasi LKPJ  Bupati 
    Pangandaran tahun 2023.

    Adapun kinerja masing-masing alat kelengkapan DPRD selama masa persidangan I terlampir.

    Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia,
    demikian pidato dalam rangka penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024 ini kami sampaikan. mohon maaf apabila terdapat hal - hal yang kurang berkenan, disertai ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat dan segenap anggota DPRD serta hadirin atas perhatiannya dalam mengikuti Rapat Paripurna ini.

    wallahul muwafiq ila aqwamithoriq. wassalamu’alaikum wr. wb.
    Parigi, 2 Mei 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran. 
    Wakil Ketua, Jalaludin, S.Ag.(**)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Paska Kecelakaan Bus Rombongan SMK Disdikpora...

    Artikel Berikutnya

    Di Pangandaran 1.622 Keluarga Berisiko Stunting,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Tata Cara  Melaporkan Penyelewengan  Dana Desa
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami