Rakor Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

    Rakor Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

    PANGANDARAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr.H. Kusdiana, M.M. memimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Ruang Rapat Madasari Kantor Diskominfo Pangandaran pada Selasa, 4 Juni 2024.

    Rakor dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, S.H, Kepala Bidang Aplikasi, Informatika & Persandian berserta staf, Perekayasa Ahli Madya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), unsur bagian organisasi dan unsur bagian hukum Sekretariat Daerah, serta Kasubbag umum dan Kepegawaian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

    Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

    Dalam publikasi Laporan Hasil Evaluasi SPBE 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperoleh indeks SPBE tahun 2023 dengan skor 3.53 (predikat sangat baik), meningkat dari tahun 2022 dengan skor 2.82 (predikat baik) dan tahun 2021 dengan skor 2.38 (predikat cukup).

    Menurut Kemenpanrb dalam publikasi tersebut, secara umum keunggulan penerapan SPBE yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah pada penerapan Aspek Kebijakan internal tata kelola SPBE, Perencanaan Strategis, Penyelenggara SPBE, Layanan Administrasi, Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. Namun demikian terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan.

    Penerapan SPBE diharapkan menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    2 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Hasilkan...

    Artikel Berikutnya

    Dr Triadi RD Birokrat BPIP RI asal Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Tata Cara  Melaporkan Penyelewengan  Dana Desa
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami