PANGANDARAN - Wakil Bupati Pangandaran Pimpin langsung Peringatan HUT Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria UU PA Ke-61 tingkat Kabupaten Pangandaran Jumat, 24/9/2021, bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran. Ikut dalam upacara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangandaran beserta jajaran.
Dalam sambutannnya Wakil Bupati Pangandaran yang membacakan pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil menyampaikan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional"
“Dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi, ” Tuturnya.
Lanjutnya UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Beliau juga menyampaikan tentang kemudahan perizinan dalam kegiatan berusaha dimana dilaksanakan penyederhanaan persyaratan
“Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus mendorong dan percepat penerbitannya, ” ungkapnya.
Kementerian ATR/ BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU) diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru hal ini terkait tata ruang.
Lanjut Wabup, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, bertepatan dengan Peringatan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Dalam kesempatan ini diserahkan pula sertifikat tanah atasnama Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang terletak di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi.(***)